Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polsek SP. Padang Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Kades Desa Tanjung Alai

Ogan Komering Ilir. Trans faktual.com  - Polsek Sp. Padang Polres OKI berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dialami oleh Kepala Desa Tanjung Alai, Kecamatan Sp. Padang. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 14 Juli 2024 sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Tanjung Alai, Kecamatan Sp. Padang, Kabupaten OKI.

Kapolsek Sp. Padang, AKP Amri Saprin, menjelaskan bahwa korban penganiayaan adalah KM (41), Kepala Desa Tanjung Alai. Menurut keterangan yang diberikan, insiden bermula ketika KM sedang berhenti saat berkendara. Tanpa sepengetahuan KM, pelaku M (52) mendekat dari arah belakang kiri sambil memegang sebilah pisau di tangan kanannya. Pelaku kemudian langsung menusukkan pisau tersebut ke lengan kanan korban. KM baru menyadari serangan tersebut setelah melihat pelaku memegang pisau dan berusaha menjauh. Namun, pelaku terus mengejar korban dengan pisau di tangannya.

Beruntung, beberapa warga segera datang dan berhasil mengamankan pelaku serta pisau yang digunakannya. Akibat kejadian tersebut, KM mengalami luka lecet dan goresan di bagian lengan atas tangan kiri, yang kemudian mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sp. Padang.

Setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sp. Padang. Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sp. Padang segera melakukan penyelidikan. Pada hari yang sama, sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Sp. Padang menerima informasi mengenai keberadaan pelaku. Setelah mengetahui lokasi pelaku, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan tim opsnal Polsek Sp. Padang berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sp. Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek AKP Amri Saprin mengungkapkan bahwa motif penganiayaan ini adalah dendam. "Sementara motifnya karena dendam, untuk lainnya sedang kita dalami," ujar Kapolsek. Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHPidana terkait tindak pidana penganiayaan.

Kasus ini menunjukkan kesigapan dan kecepatan Polsek Sp. Padang dalam mengungkap dan menangani kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum mereka.

Posting Komentar untuk "Polsek SP. Padang Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Kades Desa Tanjung Alai"