Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri Dilaporkan ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi


Batam. transfaktual.com -Advokat Saferiyusu Hulu dan Awaluddin Harahap dari Elang Maut Indonesia telah melaporkan oknum-oknum Pengawas Ketenagakerjaan Kota Batam ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Laporan tersebut didasarkan pada dugaan maladministrasi pelayanan publik terkait surat pengaduan pelanggaran hak normatif pekerja PT. Dian Kerosene Pratama.

Saferiyusu Hulu, yang biasa di panggil bang Fery, menjelaskan, Pada tanggal 23 Agustus 2023, tiga pekerja PT. Dian Kerosene Pratama mengirimkan surat pengaduan ke Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau. Respons dari UPT Pengawas Ketenagakerjaan Kota Batam termuat dalam surat perintah tugas tanggal 12 September 2023, yang mengarah pada pertemuan dan mediasi.

Selama pertemuan di kantor UPT Pengawas Ketenagakerjaan Kota Batam pada tanggal 6 dan 12 Oktober 2023, oknum UPT terkesan menceritakan lemahnya kondisi keuangan perusahaan dan keluarga pemilik, yang dianggap tidak relevan dengan laporan pekerja. Saat mediasi, pihak perusahaan meminta waktu 30 menit untuk berbicara dengan pekerja tanpa didampingi kuasa hukum, yang berujung pada pernyataan mediasi gagal.

Sejak pertemuan tersebut hingga pengiriman surat laporan kepada Ombudsman pada tanggal 06 November 2023, tidak ada kepastian hukum dari UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Kota Batam. Meskipun surat konfirmasi dikirim kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam laporan tersebut, Pelapor menilai pelayanan UPTD Pengawas Ketenagakerjaan tidak profesional dan meminta agar laporan ini diproses sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Fery menegaskan keberatan terhadap dugaan tidak profesionalisme dalam penyelenggaraan fungsi UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Kota Batam."ungkapnya."

Posting Komentar untuk "Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri Dilaporkan ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi"