Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Strategi Pengawasan Bawaslu dalam Tangani Pelanggaran Netralitas ASN

Semarang. transfaktual.com -Dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Jawa Tengah, Anggota Bawaslu, Puadi, memaparkan strategi Bawaslu dalam mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam konteks pemilihan umum (pemilu) di Indonesia. Puadi menyoroti pentingnya menjaga netralitas ASN dalam proses pemilu, baik pemilihan presiden, legislatif, maupun pemilihan pemerintah daerah (pilkada).(31/8/2023)

Menurut Puadi, Bawaslu telah membangun konektivitas dan sinergisitas pengawasan terhadap netralitas ASN dengan seluruh elemen pemerintahan. Ini tercermin dalam berbagai kerja sama yang telah dilakukan oleh Bawaslu. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 93 huruf f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk mengawasi netralitas aparatur sipil negara, netralitas anggota TNI, dan netralitas anggota Polri.

Puadi juga mengungkapkan bahwa Bawaslu memiliki hak untuk melakukan pengkajian terhadap dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilu atau Undang-Undang Pemilihan. Salah satu metodenya adalah dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk klarifikasi. Hasil pengkajian tersebut kemudian direkomendasikan kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan disampaikan kepada penyidik kepolisian apabila ditemukan dugaan tindak pidana pemilu."tuturnya."

Meskipun telah ada berbagai peraturan yang dengan jelas melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis, serta upaya diskusi, diseminasi, dan sosialisasi mengenai netralitas ASN, pelanggaran netralitas ASN masih terus terjadi. Hal ini mengkhawatirkan dan mengindikasikan adanya permasalahan dalam mentalitas birokrasi. Puadi mengkritik bahwa masih ada jarak yang cukup jauh antara semangat reformasi birokrasi yang seharusnya membuat ASN berkomitmen pada pelayanan publik dan kepentingan negara daripada kepentingan atasan atau aktor politik lokal. Selain itu, pemilu atau pemilihan seringkali dimanfaatkan sebagai ajang tukar-guling untuk mendapatkan promosi jabatan."imbuhnya.(AA)

Posting Komentar untuk "Strategi Pengawasan Bawaslu dalam Tangani Pelanggaran Netralitas ASN"