Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mediasi Merupakan Solusi Bijak Penyelesaian Sengketa

Oleh :
Trans Hadi Sasmito
Mahasiswa Universitas Terbuka
Prodi Ilmu Hukum
TransFaktual.Com -Dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari, tidak dapat dihindari bahwa terkadang kita terlibat dalam situasi yang memicu permasalahan dengan pihak lain. Perselisihan dan konflik dapat muncul dalam berbagai situasi, bentuk dan konteks. Namun, sebelum Anda memilih jalur hukum yang rumit dan mahal, ada suatu alternatif yang bijak dan efektif untuk meredakan ketegangan dan mencapai kesepakatan bersama yaitu Mediasi.

Apakah Mediasi itu?
Mediasi adalah suatu metode penyelesaian sengketa yang melibatkan proses perundingan atau musyawarah di antara para pihak yang berselisih. Yang membuat mediasi begitu unik adalah adanya pihak ketiga yang netral dalam membantu dan memfasilitasi dialog dan negosiasi. Tujuan utamanya adalah mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak tanpa harus melibatkan proses pengadilan yang panjang dan melelahkan.

Apa Manfaat Utama Mediasi?
Pertama, Efisien dan Hemat Biaya: Mediasi merupakan solusi yang jauh lebih efisien dan hemat biaya dibandingkan dengan mengajukan kasus ke pengadilan. Proses pengadilan bisa memakan waktu dan biaya yang signifikan, sementara mediasi cenderung lebih cepat dan terjangkau.

Kedua, Memelihara Hubungan: Mediasi membantu menjaga hubungan antara para pihak yang berselisih. Dengan suasana yang lebih santai dan dialog yang terbuka, peluang untuk membangun solusi yang saling menguntungkan lebih besar di dapatkan.

Ketiga, Kontrol Para Pihak: Dalam mediasi, para pihak memiliki kendali atas hasil akhirnya. Kesepakatan yang dicapai didasarkan pada kesepakatan bersama, bukan keputusan yang dipaksakan oleh pihak ketiga.

Ada Berapa Jenis Mediasi
Terdapat dua jenis mediasi yang umumnya digunakan:

Pertama, Mediasi di Dalam Pengadilan: Dalam konteks hukum, mediasi di dalam pengadilan melibatkan mediator yang bekerja di bawah yurisdiksi sistem peradilan. Tujuannya adalah mencapai kesepakatan bersama sebelum masuk ke proses persidangan formal.

Kedua, Mediasi di Luar Pengadilan: Mediasi di luar pengadilan melibatkan mediator swasta atau lembaga independen, seperti Pusat Mediasi Nasional (PMN). Mediator yang netral dan cakap akan membantu para pihak mencapai solusi tanpa melibatkan jalur hukum resmi.

Peran Paralegal Sebagai Mediator
Di tingkat masyarakat, Paralegal  memiliki peran serupa dengan seorang mediator. Mereka membantu menyelesaikan konflik lokal dan memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak yang bersengketa. Ini membantu menjaga harmoni dan kerukunan di tingkat masyarakat bawah.

Regulasi dan Kewajiban Mediasi
Penting untuk dicatat bahwa mediasi memiliki landasan hukum yang jelas. Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 mengatur prosedur mediasi di pengadilan. Proses mediasi diwajibkan terlebih dahulu sebelum memutuskan jalur hukum lain. Dengan mengabaikan mediasi, risiko putusan batal demi hukum dapat terjadi.

Kesimpulan :
Mediasi Merupakan cara bijak untuk menyelesaikan sengketa tanpa harus melewati proses hukum yang panjang dan mahal. Dengan dukungan pihak ketiga yang netral, mediasi membantu menciptakan kesepakatan yang memuaskan semua pihak yang terlibat. Bagi Anda yang menghadapi permasalahan dengan pihak lain, pertimbangkan untuk memilih mediasi sebagai jalan yang efisien, hemat biaya, dan menguntungkan. Dengan mediasi, kita dapat membangun solusi bersama dan merajut kembali kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.

Posting Komentar untuk "Mediasi Merupakan Solusi Bijak Penyelesaian Sengketa"