Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mediasi Kapolda Sumsel Capai Kesepakatan Tindaklanjut dalam Sengketa Lahan di Mesuji

PALEMBANG, TransFaktual.Com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK bersama Wakapolda Brigjen Pol M. Zulkarnain SIK MSI, dan sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, serta Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK SH MH, mengadakan pertemuan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang terjadi antara warga Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, dengan PT. Sumber Wangi Alam (SWA) Kabupaten OKI. (Senin14/08/2023)
Dalam pertemuan lanjutan yang digelar di lounge Ampera lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel pada hari Senin, tanggal 14 Agustus 2023, pukul 10.00 WIB, Kapolda Sumsel memimpin mediasi yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Turut hadir dalam pertemuan ini antara lain, Ka Kanwil ATR/BPN Sumsel, Kadis LHP Provinsi Sumsel, Kadis PPh Dishut Provinsi Sumsel, Pemerintah Daerah Kabupaten OKI, Direktur PT. SWA beserta staf, Camat Mesuji Kabupaten OKI, Kepala Desa Sungai Sodong, perwakilan masyarakat Desa Sungai Sodong, dan Kuasa Hukum Masyarakat Desa Sungai Sodong.

Hasil mediasi kali ini menghasilkan 10 poin kesepakatan sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada tanggal 11 Agustus. Satu diantara kesepakatan penting yang dicapai adalah rencana untuk melakukan pengukuran ulang pada lahan yang menjadi sengketa. Kapolda Sumsel menyatakan, "Kami sepakat untuk melakukan pengukuran ulang atas lahan yang disengketakan, dan kami akan menurunkan anggota Polda Sumsel yang dibantu oleh Polres OKI dalam mengamankan pelaksanaan pengukuran tersebut."

Selain itu, sebagai bukti kesepakatan, masing-masing pihak yang hadir dalam mediasi ini telah membubuhkan tandatangan sebagai tanda persetujuan terhadap hasil pertemuan. Selanjutnya, dijadwalkan akan diadakan rapat lanjutan sebagai tindak lanjut dari pertemuan mediasi ini."Jelasnya

Camat Mesuji Abdullah Arfai juga memberikan harapan."Permasalahan sengketa lahan antara masyarakat Desa Sungai Sodong dan PT. SWA ini semoga dapat diselesaikan dengan adil dan transparan melalui proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak terkait. Arfai berharap bahwa kesepakatan ini dapat membawa solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak dan masyarakat secara umum.”.(SAS)

Posting Komentar untuk "Mediasi Kapolda Sumsel Capai Kesepakatan Tindaklanjut dalam Sengketa Lahan di Mesuji"